SYARAT MEMPEROLEH SURAT REKOMENDASI PEMBELIAN BBM (JBT/JBKP)

feature-image

SYARAT MEMPEROLEH SURAT REKOMENDASI PEMBELIAN BBM (JBT/JBKP)

1. SYARAT UMUM :

a. Kartu Tanda Penduduk

b. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kartu usaha sejenis yang diterbitkan oleh Pemerintah

2. SYARAT KHUSUS :

- Nelayan yang menggunakan kapal ikan Indonesia sampai dengan 5 GT yang TERDAFTAR di KKP, Perangkat Daerah Provinsi atau Perangkat Daerah Kabupaten/Kota :

a. Kartu KUSUKA

b. Surat keterangan/dokumen spesifikasi mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya mesin

- Nelayan yang menggunakan kapal ikan Indonesia dengan ukuran >5 GT sampai dengan maksimum 30 GT yang TERDAFTAR di KKP, Perangkat Daerah Provinsi atau Perangkat Daerah Kabupaten/Kota :

a. Kartu KUSUKA

b. Fotokopi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terakhir

c. Fotokopi SIPI/SIKPI

d. Fotokopi Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)

e. Surat keterangan/dokumen spesifikasi mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya mesin