Peraturan BPH-MIGAS RI Nomor 2 Tahun 2023

feature-image

- Peraturan BPH-MIGAS RI Nomor 2 Tahun 2023 -

Di Tahun 2023 ini BPH-MIGAS telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM.  Pada peraturan yang baru ini telah mengatur pembelian untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).  Pada peraturan sebelumnya hanya mengatur pemberian rekomendasi untuk BBM JBT saja.  Peraturan terbaru ini juga mengatur jangka waktu berlakunya surat rekomendasi dimana sebelumnya rekomendasi JBT hanya berlaku selama 1 bulan, namun pada peraturan yang terbaru ini untuk JBT dapat diberikan rekomendasi dengan masa berlaku paling lama 3 bulan, dan untuk JBKP sampai 3 bulan.  Untuk lebih jelasnya dapat dibaca pada peraturan BPH-MIGAS RI Nomor 2 Tahun 2023.

Dokumen Pendukung

author-image

1fe3d0b7bcb19a6103993ab9add1a3c6.pdf

Download